Minggu, 07 Oktober 2012

Tolak NII

Oleh : Iqbal Fajar Dwiranda*

Era pasca orde baru memberikan suatu euforia kebebasan seseorang ataupun kelompok tertentu dalam berideologi, yang mana sebelumnya nilai-nilai pancasila begitu diterapakan secara ketat di indonesia, seperti halnya kelompok-kelompok islam fundamentalis yang mempunyai gagasan keinginan untuk merubah azas bahkan ideologi negara indonesia menjadi berideologikan islam atau menjadi negara islam. Contohnya timbulnya gerakan Darul Islam (DI) yang kehadiranya mempunyai tujuan untuk berusaha mengubah negara bangsa menjadi negara agama islam, mengganti ideologi negara pancasila dengan islam versi mereka, atau bahkan menghilangkan NKRI dan menggantinya dengan khilafah islamiyah. 

Kelompok seperti ini memang terkadang beranggapan benar bahwa kekuasaan hanya milik Allah SWT, tetapi tak seorang pun yang sepenuhnya memahami kekuasaan Allah SWT. mereka mencoba merubah islam dari agama menjadi ideologi dimana islam menjadi dalih dan senjata politik untuk menkerdilkan dan menyerang siapapun dan kelompok manapun yang pandangan politik dan pemahaman keagamaanya berbeda dari mereka. Dalih memperjuangkan islam sebenarnya adalah memperjuangkan suatu agenda politik tertentu dengan menjadikan agama mayoritas yaitu islam sebagai kemasan dan alat politiknya. Langkah ini dinilai memang ampuh karena orang yang melawan mereka dianggap melawan islam yang mana masyarakat kita mayoritasnya beragama islam. Pada saat yang sama kelompok tersebut juga berdalih memperjuangkan dan membela islam, mereka berusaha menolak budaya dan tradisi yang selama ini telah mengakar kuat di kehidupan bangsa indonesia, mereka ingin menggantinya budaya dan tradisi dan budaya islam.

Dengan melihat dan menganalisis maksud dibalik tujuan pembentukan negara yang berideologikan islam, saya pribadi menolak keras tentang segala konsep apapun mengenai pembentukan  indonesia sebagai negara yang berideologikan islam. Karena menurut saya hal ini akan menghianati pancasila maupun diman nantinya akan timbul perpecahan bangsa dan di dalam islam sendiri ini akan menghilangkan nila-nilai luhur islam dari agama agama yag penuh dengan kasih sayangdan toleran menjadi bentuk ideologi yang sempit dan kaku. Selain itu saya juga menganalisis bahwa timbulnya gerakan islam garis keras tersebut merupakan salah satu proyek wahabisasi global, menegakan khilafah isamiyah, atau islamisasi negara indonesia dan melenyapakan NKRI dan saya sangat tidak setuju dengan ini karena sikap  tanpa toleransi dalam beragama tidak pernah memberi ruang pada perbedaan dan keberagaman yang tidak toleran tersebut akan menjadi ancaman tidak hanya terhadap keamanan dan keselamatan bangsa indonesia, tetapi juga terhadap budaya dan tradisi keberagaman bangsa indonesia.

Bila ditarik ke dalam sudut pandang konstitusi ini sangat melanggar konstitusi bangsa indoneisia yang bangsa indonesia adlah bangsa yang berazaskan pancasila tetapi mereka berusaha merubahnya dengan is;am versi mereka ini tekah menandakan gerakan ini telah melanggar hukum dan harus ditindak lanjuti secara hukm, memang dalam konsep pluralisme menerima dan menghargai segala bentuk ide atau konsep tentang orang beragama tetapi harus juga didasarkan kepada nilai-nilai luhur kebaikan dan akhidah maupun aqhlak. Selain itu juga negara indonesia adalah negara hukum yang mana segala bentuk pertimbangan juga tidak melewatkann aspek dari nilai-nilai hukum, kemudian kelompok-kelompok islam garis keras haruslah di proses secara hukum karena dala konsep pluralisme, jika timbul permasalahan di dalam menghargai suatu agama atau dalam bentuk apapun haruslah dikembalian kepada hukum yang berlaku di negara itu.



Kemudian melihat permasalahan ini jika ditarik di dalam konteks masyarakat indonesia akan menjadi menarik, karena masyarakat indonesia adalah masyarakat yang terkenal majemuk dan heterogen, terkumpul menjadi satu dari berbagai suku,ras dan agama. Kemudian saat ini timbul masalah dimana ada beberapa kelompok dari agama mayoritas di indonesia yaitu islam yang dinilai mempunyai pemikiran yang fundamentalis dan ekstrem yang mana mencoba merubah negara indonesia menjadi suatu negara yang berazas dan berideologikan islam. Kenyataan ini akan menghianati pancasila yang mana para foundhing father kita memberikan konsep bhineka tuggal ika untuk memepersatukan kita dan mleburkan kita untuk menjadi satu dari perbedaan agama,ras,maupun suku. 


Tapi yang terjadi hari ini adalah saat agama mayoritas di indonesia yaitu islam dijadikan alat untuk memonopolistik suatu kekuasaan di indonesia. Ini jelas akan memyakiti perasaan masyarakat yang dalam hal ini non muslim, karena yang seharusnya mereka tinggal bersama dan kemudia rukun dalam perbedaan beragama akan timbul ketakutan yang berlebihan dam sampai trauma akut. Ini lah yang menjadi benih-benih timbulnya pemberontak-pemberotakan maupun konflik-konflik antar agama yang sering terjadi di indonesia. Dan memang jika gerakan islam garis keras ini tidak segera di antisipasi jangan menyalahkan masyarakat jika akan terjadi kemungkinan terbesar bahkan makar dari indonesia. Karena kelompok-kelompok minoritas yang ada tidak lagi merasa nyaman dan terlindungi di negara indonesia. teorinya mengatakan bahwa disaat masyarakat di suatu negara tidak nyaman lagi mendedikasikan dirinya secara total mereka akan cenderung apatis dengan segala bentuk permaslahan negara dan bahkan membuat masyarakat tersebut menjadi bagian dari NKRI, dampak dari timbulya gerakan fundamentalis beragama sangatlah jelas dan saya menolak keras dengan adanya gerakan islam seprti itu.

*Penulis adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Politik UB angkatan 2011
dan merupakan kader HMI K ISIP Brawijaya

1 komentar: